Farhan Aulawy1 Aceng Ruhendi Saifullah2
Universitas Pendidikan Indonesia
[email protected]
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelanggaran prinsip kerjasama pada debat publik di acara televisi oleh juru bicara kampanye calon presiden Indonesia 2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran data secara akurat sesuai dengan sifat alamiah data itu sendiri. Data dalam penelitian ini berupa tuturan langsung. Dalam pengumpulan data digunakan teknik observasi. Dari data yang diperolah, terdapat pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh juru bicara kampanye calon presiden dalam debat publik. Pelanggaran tersebut ditemukan dalam setiap maksim yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Berdasarkan analisis yang dilakukan, diketahui bahwa pelanggaran prinsip kerjasama dilakukan dengan sengaja dengan tujuan tertentu.
Kata kunci: Prinsip kerjasama, socio-pragmatik, maksim, relevansi